cctv24com, Banten – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok !